Jika kita hendak mengambil kredit di bank, kita mengenal adanya istilah DBR atau debt burden ratio . Yaitu ratio seluruh cicilan terhadap pendapatan bersih atau take home pay (THP). Istilah DBR juga dikenal dengan IIR atau Installment to Income Ratio , atau Payment to Income (PTI) ratio . Besaran persentase DBR tergantung kebijakan masing-masing Bank, umumnya 33,3% s.d. 40% THP. Pada dasarnya ada dua metode perhitungan DBR. jika sebelumnya calon debitur telah memiliki cicilan (kendaraan, rumah , atau bahkan cicilan kartu kredit): Pertama; DBR sepenuhnya dihitung dari pendapatan bersih (THP = take home pay). Artinya jumlah seluruh cicilan tak boleh lebih dari persentase DBR yang telah ditentukan misalnya 40%. Bank-bank yang menggunakan metode ini misalnya Bank Danamon dan Bukopin. Kedua; DBR cicilan kedua dihitung dari THP – cicilan pertama, artinya yang menjadi dasar perhitungan DBR adalah THP yang telah dikurangi cicilan. Dengan metode ini sebenarnya total DBR bisa lebih dari cap